Film ini berputar pada suatu perjuangan untuk mempertahankan
kehidupan situs P2P (Peer-to-peer) yang sangat besar, beralamatkan www.thepiratebay.org yang servernya terletak di Swedia yang
disingkat “TPB” oleh para pendirinya yaitu Peter Sunde, Fredrik Neij dan
Gottfrid Svartholm. Diceritakan
bahwa perusahaan-perusahaan dari Hollywood yang bergerak di beberapa industry
seperti Columbia Pictures, 20th Century Fox, dll. Mulai mengirimi e-mail yang berisikan perintah untuk
menghapus content yang menjadi hak cipta perusahaan tersebut, dengan demikian
pihak TPB pun meresponnya dengan mengatas namakan kebebasan media, para pembuat
situs ini terus mempertahankan situsnya dari aksi penyidakan aparat maupun
orang yang berusaha membobol situs TPB. Respon ini dinilai terlalu memaksakan maksud dari kata “bebas” itu
sendiri, lalu membuat pihak Hollywood mulai bergerak untuk menginvestigasi TPB.
Mulai dari penyergapan server TPB dan memanggil orang-orang yang terlibat dalam
kasus ini.
Namun pada akhirnya
mereka dipenjara untuk beberapa tahun. Setelah melewati berbagai proses dan
pembelaan, mereka mendapat keringanan hukuman yaitu menjadi beberapa bulan dan
harus membayar denda. Seorang dari mereka sempat ditangkap di Kamboja lalu di
deportasi ke Swedia dan diproses hukum di Swedia.
Kesimpulan yang dapat
saya tarik dari film ini adalah complex-nya
system pengontrolan pembajakan. Perusahaan sebesar Hollywood pun tidak kebal
akan pembajakan dan tentu saja akan mengakibatkan kerugian besar, normalnya
pihak yang akan disalahkan adalah pihak penyebar luasan suatu barang bajakan. Namun
seperti pada kasus TPB kali ini. Benar, TPB telah melakukan penyebar luasan, meskipun
demikian pihak TPB sendiri hanyalah penyedia wadah untuk para penggunanya supaya bebas menyampaikan
informasi dalam bentuk apapun. Bukan penyedia content itu sendiri, content (isi) berasal dari user-user
yang berasal dari berbagai penjuru dunia, yang tidak mungkin dilacak satu demi
satu user-user tersebut.
Tapi fakta ini tidak
lantas membuat pihak TPB lepas dari kesalahan. Meskipun hanya sebatas penyedia
wadah. Seorang Creator tetap harus bertanggung jawab atas karyanya. Seharusnya bila
mereka tidak ingin situs TPB ditutup, mereka harus bisa melakukan atau membuat system
seperti penyaringan (filter) untuk menyeleksi hal-hal yang mungkin tidak layak
atau tidak boleh disebar luaskan. Atau mungkin, setidaknya memiliki Admins
(administrator) yang dapat memantau secara bertahap item yang akan masuk. Bisa
juga untuk membuat system report jadi
para pengguna pun dapat berpartisipasi untuk melakukan penyeleksian suatu item,
seperti pada situs Youtube.com.
HAKI (Hak Atas Kekayaan
Intelektual) adalah suatu penghargaan bagi Creator untuk suatu karyanya, namun bukan
berarti karya seseorang bisa dengan begitu saja menghilangkan penghargaan untuk
karya orang yang lain. Karena Creator berhak untuk mendapatkan keuntungan dari
karyanya, tapi bila karyanya tersebut dapat diperoleh dengan cuma-cuma maka
tidak ada lagi keuntungan untuk creator tersebut.